Sunday, June 28, 2009

FENOMENA “BISNIS KLIK IKLAN”

Akhir-akhir ini, banyak ide-ide kreatif yang muncul di dunia bisnis, contohnya “Bisnis Klik Iklan” (nama produknya macam-macam). Semua orang bisa mengikuti bisnis tersebut dengan cara yang mudah & bisa menghasilkan uang, tetapi setujukah Anda dengan cara tersebut ????
Dengan adanya bisnis / program tersebut kira-kira menguntungkan atau malah merugikan ya ?
Jawabannya mungkin tergantung posisi orang dalam urutan yang mana (dalam gambar flow chart) A, B, C, D, E, ataupun orang netral, orang bingung, penonton, penggembira, kutu kupret dll….Perhatikan Flow Chart di bawah ini :


Tampak bahwa masing-masing posisi di atas mempunyai kepentingan yang berbeda-beda :
  1. PENGIKLAN, pihak ini mempunyai tujuan untuk mempromosikan produk atau usahanya supaya bisa dikenal oleh banyak orang dengan cara membayar kepada pihak ADVERTISING untuk ditayangkan iklannya.
  2. ADVERTISING, adalah penyedia layanan iklan yang mempertaruhkan kualitas iklannya kepada pihak yang membayar. Kepercayaan menjadi hal yang utama dalam pelayanannya.
  3. PUBLISHER, pihak ini bekerja sama dengan advertising untuk membantu menampilkan iklan yang akan dipublikasikan dengan imbalan per klik iklan (PPC) setiap unik ID yang diakui.
  4. PROGRAM BISNIS KLIK IKLAN, pihak ini memanfaatkan peluang yang ada yaitu mencari klik iklan dengan memperbanyak unik ID untuk membantu meng-klik iklan yang ada (supaya unik ID-nya banyak maka dibuatlah “SISTEM JARINGAN”, **---sungguh ide yang sangat cemerlang---**). Pihak ini memberikan komisi kepada down linenya dengan macam-macam harga, semakin banyak usaha mencari down line semakin banyak pula penghasilan yang didapatkannya.
  5. PENGIKUT, adalah pihak yang membantu memasarkan program klik iklan (dibayar dengan komisi tertentu) dengan mencari down line sebanyak-banyaknya untuk membantu meng-klik iklan yang sedang ditampilkan dengan nomer ID unik dari masing-masing IP address setiap peserta.
Dari gambaran diatas sudah cukup jelas tujuan masing-masing pihak. Apakah masing-masing pihak tercapai tujuannya ? Pasti ada yang dirugikan & ada yang diuntungkan, atau ada yang merusak keharmonisan sistem periklanan ? Silahkan Anda merenungkan sendiri :
  1. Siapa pihak yang diuntungkan & siapa yang dirugikan ?
  2. Adakah hukum / peraturan yang mengaturnya ?
  3. Setujukah anda dengan “Bisnis / Program Klik Iklan” ini ?
Jawaban anda pasti lain-lain, semuanya tidak ada yang salah !!!!!, biarkan orang memilih………
Terima kasih semuanya…., komentarnya ditunggu lho….

3 comments:

  1. Ini, ada blog yang juga membahas hukum buat kalangan umum. Contoh artikelnya, Dituntut Karena Menghina Lewat SMS... Bisa, Gak?.

    Namanya blognya Cantik Selamanya.

    Isinya original. Bagus deh.

    ReplyDelete
  2. Kasihan ya orang yang mengiklankan, tidak dibaca malah cuma diklik aja.
    Kurang ajar tuh, cuman ambil duitnya aja....

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...